Tohir78
– Pengumuman Pendaftaran Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) edisi 2025 telah resmi diumumkan.
Sedangkan tahap berikutnya, yaitu Pendaftaran Ulang, segera dimulai, tepat pada hari ini Kamis (10/7/2025).
Seperti yang diketahui, Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) merupakan istilah baru yang menggantikan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Perubahan istilah dan aturan tersebut merupakan bagian dari upaya evaluasi serta penyempurnaan kebijakan sebelumnya.
SPMB Jawa Barat 2025 Tahap 2 ini khusus untuk calon siswa SMA/SMK yang memilih jalur prestasi akademik dan non akademik, serta sekolah luar biasa (SLB).
Di mana terdapat ketentuan khusus bagi calon siswa yang memilih jalur prestasi.
Jalur prestasi tersebut mencakup kejuaraan akademik dan non-akademik, prestasi kepemimpinan, serta prestasi nilai rapor. Prestasi nilai rapor yang dimaksud adalah nilai rapor semester 1 (satu) hingga semester 5 (lima) dari SMP/MTs asal.
Sementara itu, jalur prestasi kepemimpinan diperuntukkan bagi calon siswa yang memiliki pengalaman organisasi seperti OSIS atau Pramuka. Selain jalur prestasi, SPMB Jabar 2025 Tahap 2.
Ini sesuai dengan jadwal pelaksanaan SPMB Tahap II 2025 yang telah diumumkan sejak tahap I selesai pada bulan Juni lalu.
Selanjutnya, bagi peserta yang dinyatakan lulus, langkah berikutnya adalah melakukan pendaftaran ulang ke sekolah tujuan.
Proses pendaftaran ulang ini bukan sekadar formalitas, karena tahap ini sangat penting untuk memastikan bahwa calon siswa benar-benar menggunakan haknya sebagai siswa baru di sekolah yang dituju.
Karena itu, jika tidak melakukan pendaftaran ulang sesuai jadwal, peserta dianggap mengundurkan diri secara otomatis.
Hal ini berlaku untuk seluruh wilayah secara nasional, termasuk Provinsi Jawa Barat (Jabar).
Lantas bagaimana cara mendaftar ulang dan kapan akan dilaksanakan, serta berapa lama waktu pendaftaran dibuka?
Cara Mendaftar Ulang SPMB Tahap II Jawa Barat 2025
Ada dua cara utama yang dapat diakses oleh peserta yang berhasil lolos dalam seleksi tahap II ini.
Peserta bisa memulai dengan sistem online maupun online, berikut tutorial lengkapnya.
1. Pendaftaran ulang secara online Bagi calon siswa yang memilih jalur online, proses pendaftaran ulang dapat dilakukan melalui situs resmi sekolah, media sosial, atau bahkan WhatsApp.
Jika sekolah menyediakan kanal tersebut. Namun, perlu diperhatikan bahwa setiap sekolah memiliki teknis yang berbeda. Karena itu, peserta perlu memperhatikan petunjuk pendaftaran ulang dari sekolah penerima yang biasanya diumumkan melalui laman SPMB atau kanal resmi masing-masing sekolah.
2. Pendaftaran langsung (offline) Jika pendaftaran online tidak memungkinkan, calon siswa dapat datang langsung ke sekolah untuk melakukan pendaftaran.
Saat hadir ke sekolah, calon siswa harus membawa beberapa dokumen penting, baik dalam bentuk asli maupun fotokopi. Berikut dokumen yang wajib dibawa saat daftar ulang offline: Bukti pendaftaran asli (hasil cetak dari halaman SPMB) Bukti tanda diterima (hasil cetak pengumuman) Fotokopi seluruh dokumen persyaratan Dokumen asli untuk diverifikasi oleh pihak sekolah
Formulir Pendaftaran SPMB Tahap II Jawa Barat 2025
Untuk memastikan proses berjalan lancar, calon siswa wajib menyiapkan dokumen berikut:
- Ijazah SMP atau yang sederajat, atau surat keterangan lulus bagi yang ijazahnya belum diterbitkan.
- Akta kelahiran atau Kartu Identitas Anak, dengan usia maksimal 21 tahun per 1 Juli 2025 dan belum menikah
- KTP orang tua calon siswa
- Kartu Keluarga (KK) yang berisi alamat calon siswa
- Pakta Integritas atau Surat Tanggung Jawab Mutlak (STJM) yang menyatakan keaslian data, diberi materai dan ditandatangani oleh orang tua
- Untuk calon siswa penyandang disabilitas, beberapa persyaratan seperti batas usia dan ijazah dapat diberi pengecualian, sesuai ketentuan khusus dari panitia.
Dokumen Tambahan (Khusus Jalur Prestasi)
Di samping itu, khusus untuk peserta prestasi yang termasuk dalam tahap II ini, perlu menambahkan beberapa dokumen pendukung lainnya, seperti berikut:
- Nilai rapor semester 1 sampai 5 Piagam atau sertifikat lomba/kejuaraan
- Surat keterangan sebagai ketua OSIS atau Pratama dari sekolah asal
Jadwal Pembukaan Seleksi SPMB Tahap II Jawa Barat 2025
Sedangkan untuk jadwal pembukaan pendaftaran ulang akan berlangsung selama dua hari.
Yaitu pada tanggal 10-11 Juli 2025, yang juga akan dimulai sejak pukul 08.00 hingga waktu yang ditentukan.
Berikut adalah jadwal lengkap tahapan dalam SPMB Jawa Barat 2025 tahap 2:
- Pendaftaran dan verifikasi dokumen: 24 Juni hingga 1 Juli 2025
- Masa Keberatan: 24 Juni hingga 2 Juli 2025
- Persiapan ujian standar: 2 Juli 2025
- Pelaksanaan ujian terstandar: 3 – 4 Juli 2025
- Ujian susulan (bagi yang tidak dapat hadir): 7 Juli 2025
- Uji minat bakat/program keahlian SMK: 2 – 7 Juli 2025
- Sidang dewan guru penentuan hasil seleksi: 8 Juli 2025
- Pengumuman hasil SPMB tahap 2: 9 Juli 2025
- Pendaftaran ulang peserta yang lolos: 10 – 11 Juli 2025
- Tahun ajaran baru dimulai: 14 Juli 2025
Catatan tambahan:
Panitia SPMB Jawa Barat mengingatkan bahwa peserta yang tidak melakukan daftar ulang sesuai jadwal akan kehilangan haknya sebagai calon siswa. Karena itu, pastikan seluruh dokumen sudah disiapkan dan dikumpulkan tepat waktu.
(Tohir78)