Fakta Utama
Fakta mengejutkan mengenai pita kuning yang melilit kepala Arya Daru saat ditemukan tewas di kamarnya.
Kini akhirnya terungkap teka-teki lakban kuning yang melilit kepala diplomat Kementerian Luar Negeri Arya Daru Pangayunan.
Lakban kuning itu ternyata milik Arya Daru sendiri.
Akhirnya diketahui bahwa lakban kuning itu dibeli oleh Arya Daru sebelum ditemukan tewas di kamar kosnya, kawasan Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat pada Senin (8/7/2025).
Ternyata pita kuning itu sudah dibeli Arya Daru satu minggu sebelum ditemukan meninggal dunia.
Sebelumnya pita kuning ini sempat memicu berbagai spekulasi di kalangan publik.
Karena lakban dan berada di kepala Arya Daru hingga leher itu bukan yang umum digunakan oleh masyarakat.
Selain warnanya yang mencolok, pita ini juga memiliki daya rekat yang lebih tinggi.
Terkadang muncul dugaan bahwa jika Arya tewas dibunuh, pelakunya sedang mengirimkan simbol tertentu.
Bagian belakang terungkap bahwa kepala Arya Daru, yang merupakan lulusan Universitas Gadjah Mada (UGM), tidak hanya dibungkus lakban tetapi juga ditutupi plastik.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.
“Korban ditemukan dalam kondisi wajah tertutup plastik, kemudian terlilit lakban berwarna kuning di tempat tidurnya,” kata Ade, Kamis (25/7/2025).
Saat ditemukan, Daru juga telah mengganti pakaian dari yang terlihat di kamera CCTV.
“Lalu tertutup selimut. Korban yang berada di atas tempat tidurnya ditemukan menggunakan kaos dan celana pendek,” katanya lagi.
Saat ditemukan, sisa pita kuning itu disebutkan masih menempel di kepala korban.
Ternyata pemilik lakban kuning itu adalah Arya Daru sendiri.
Fakta itu diungkap oleh istri Arya Daru yang tinggal di Yogyakarta, Pita.
“Benar bahwa lakban kuning itu berdasarkan keterangan dari istri korban, MAP, lakban kuning tersebut dibeli di salah satu toko perbelanjaan di Yogyakarta,” kata Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, dikutip dari TV One, Sabtu (26/7/2025).
Pita itu dibeli oleh ayah dua anak itu saat terakhir kali pulang ke Yogyakarta, tempat tinggal istri dan anak-anaknya.
Bahkan, kata Reonald, Arya Daru masih memiliki pita kuning lainnya di rumah Yogyakarta.
“Ada satu pita kuning juga yang masih ditinggalkan oleh ADP rumah yang ada di Yogyakarta,” katanya.
Para penyelidik akan melakukan pemeriksaan apakah keduanya sama atau tidak.
“Itu akan dibawa ke Jakarta untuk diserahkan kepada penyelidik, untuk dilakukan persesuaian, apakah identik atau tidak lakban itu,” tegasnya.
Ternyata menurut keterangan teman dan atasan Daru, pita kuning itu bukan benda asing bagi para pegawai di Kemenlu.
Para pegawai kementerian luar negeri memang biasa membeli lakban kuning itu saat akan tugas ke luar negeri.
“Kemudian ditemukan juga keterangan dari rekan kerja ADP dan atasan korban di kementerian, bahwa lakban kuning itu memang biasa digunakan oleh pegawai kemenlu yang bepergian ke luar negeri,” katanya.
Lakban biasanya digunakan sebagai tanda barang-barang milik pegawai Kemenlu.
“Di mana lakban kuning itu gunanya untuk mempermudah mencari barang pada saat tiba di bandara negara tujuan sebagai penanda karena warnanya mencolok. Penanda bahwa itu merupakan barang rombongan dari Indonesia,” jelas Reonald.
Ada di atap
Polda Metro Jaya juga mengungkap fakta keberadaan Arya Daru di atap lantai 12.
Di sana Daru naik ke atap lantai 12 Gedung Kemenlu.
Kehadiran Arya Daru di atap itu cukup lama, hampir satu setengah jam.
“7 Juli 2025 pukul 21.43 hingga 23.09 atau sekitar 1 jam 26 menit, diduga korban berada di atap lantai 12 Gedung Kemenlu,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam, Kamis (24/7/2025).
Saat naik ke atap, kata Ade, Arya Daru terlihat membawa tas ransel dan tas belanja.
“Kemudian penyelidik menemukan fakta bahwa berdasarkan CCTV tersebut, awalnya korban naik membawa tas gendong dan tas belanja,” katanya lagi.
Namun tampaknya kedua tas itu ditinggalkan oleh Arya Daru di atap.
Dari sana pulang ke kosan tanpa membawa kedua barang itu.
“Kemudian saat turun, korban sudah tidak membawa tas selempang dan tas belanja,” jelas Ade Ary lagi.
Di rekaman CCTV pukul 23.23 WIB, terlihat Arya Daru baru tiba di kosannya.
Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak juga mengungkap isi tas Arya Daru.
“Isi lengkapnya nanti akan disampaikan pada saat peluncuran besar, yang pasti dari barang-barang yang ada di atap tersebut ada beberapa seperti pakaian, kemudian kacamata dari korban, parfum,” kata Reonald.
Sementara isi goodie bag, katanya, merupakan barang yang dibeli dari pusat perbelanjaan sebelum Arya Daru naik ke rooftop.
“Di dalam goodie bag tersebut nanti pada rilis juga akan disampaikan bahwa yang bersangkutan juga sebelum ke Kantor Kementerian, itu sempat di salah satu pusat perbelanjaan, dan CCTV-nya sudah kita temukan, sudah kita ambil,” katanya.
“Yang bersangkutan bersama rekannya melakukan transaksi, dan membeli pakaian, dasi, serta beberapa hal lainnya, dan itu yang dibawa tersangka ke atas atap,” tambahnya.
(*/ Fakta Utama)
Baca berita
TRIBUN MEDAN
lainnya di
Berita Google
Ikuti juga informasi lainnya di
Facebook
,
Instagram
dan
Twitter
dan
Saluran WA
Berita viral lainnya di
Tribun Medan