Fakta Utama
Kisah Satria Kumbara, mantan Marinir TNI Angkatan Laut yang menjadi tentara bayaran di Rusia memunculkan pertanyaan publik mengenai seberapa besar gaji yang diterima tentara asing yang direkrut Moskow.
Pemerintah Rusia diketahui secara terbuka telah membuka jalur rekrutmen bagi warga negara asing yang ingin bergabung sebagai tentara bayaran sejak pertengahan 2022.
Dalam berbagai laporan resmi media Rusia, mereka menyebutkan bahwa tentara kontrak asing terbuka untuk pria dewasa dari berbagai negara, termasuk Asia, Afrika, dan Timur Tengah.
Tidak hanya menawarkan gaji yang fantastis, Rusia juga mengklaim bahwa mereka yang bersedia bertugas di medan konflik akan mendapatkan perlakuan setara dengan prajurit Rusia, baik dari segi tunjangan maupun bonus medan tempur.
Langkah ini diambil sebagai strategi untuk meningkatkan kekuatan tempur di tengah meningkatnya tekanan medan perang pasca pecahnya konflik antara Rusia dan Ukraina pada akhir tahun 2022 lalu.
Untuk proses rekrutmen, seleksi dilakukan melalui pusat-pusat pendaftaran militer di kota-kota besar Rusia.
Setelah lulus ujian medis dan pemeriksaan latar belakang, calon tentara asing akan mengikuti pelatihan militer dasar sebelum dikirim ke zona pertempuran.
Berapa Gaji Tentara Bayaran?
Lalu berapa gaji yang ditawarkan pemerintah Rusia kepada para tentara bayaran hingga warga asing, termasuk dari Indonesia seperti Satria Kumbara yang nekat bergabung meskipun risiko yang dihadapi sangat besar?
Satria Kumbara sendiri dilaporkan menerima gaji pokok 2.000 dolar AS atau Rp 32,5 juta per bulan, di luar tunjangan bonus dan insentif lainnya, mengutip
Dunia.
Jumlah ini belum termasuk uang makan, biaya hidup di barak, bonus risiko medan perang, serta kompensasi jika terluka atau gugur dalam tugas.
Sementara menurut laporan Dara Massicot, peneliti senior di Program Rusia dan Eurasia di Carnegie Endowment for International Peace yang dikutip The World, gaji bulanan prajurit asing berada di kisaran 2.000 hingga 3.000 dolar AS.
“Mereka menawarkan gaji pokok bulanan untuk tugas tempur sekitar 200.000 rubel, sekitar 2.000 dolar AS hingga 3.000 dolar AS,” kata Massicot.
Selain menawarkan haji, Pemerintah Rusia melalui Kementerian Pertahanan (Minoborony) juga menyiapkan bonus tanda tangan kontrak bagi prajurit asing.
Menurut laporan Reuters dan Substack BBC Russia, beberapa wilayah federasi Rusia bahkan menawarkan insentif awal sebesar 1,9 juta rubel atau setara 21.800 dolar AS (Rp327 juta) di Moskow.
Sementara di wilayah seperti Chelyabinsk dan Samara menawarkan tunjangan 4 juta rubel (40.000 dolar AS atau Rp 600 juta).
Sedangkan tunjangan diberikan sebagai biaya awal kesiapan untuk bergabung di medan perang dan dapat dibayarkan secara bertahap atau langsung.
Dengan perhitungan gaji pokok, tunjangan perang, dan bonus kontrak, pendapatan tentara asing Rusia seperti Satria Kumbara dapat mencapai Rp 300โ600 juta per tahun, bahkan lebih jika bergabung di unit tempur elit.
Jumlah tersebut menjadikan gaji tentara kontrak Rusia, baik lokal maupun asing, masuk dalam 10โ15 persen penghasilan tertinggi di negara itu, mengalahkan gaji pekerja sipil, buruh pabrik, dan bahkan beberapa pegawai negeri setempat.
Sebagai tambahan, pemerintah Rusia juga menjamin akses cepat terhadap status kewarganegaraan bagi para tentara asing.
Dalam kasus Satria Kumbara, proses ini disebut sedang berlangsung. Kebijakan tersebut tertuang dalam dekrit Presiden Vladimir Putin sejak September 2022, yang mempercepat naturalisasi bagi tentara asing.
Namun, keuntungan besar ini datang dengan risiko tinggi. Bertugas di garis depan medan perang Ukraina berarti nyawa selalu dalam bahaya, dan kompensasi yang diterima tidak sebanding jika nyawa menjadi taruhan utama.
Siapa Satria Kumbara?
Tokoh Satria Arta Kumbara viral sejak Mei 2025 setelah unggahan dari akun TikTok @zstorm689.
Dalam penjelasan profil pada akun @zstorm689, tertulis keterangan “mantan Marinir Indonesia, operasi militer khusus Rusia”.
Akun tersebut juga beberapa kali mengunggah foto seorang pria bersama sekelompok pria yang diduga tentara asing.
Sementara pada foto terbaru yang menjadi perhatian adalah foto seorang pria tampak mengenakan pakaian dengan nuansa militer.
Ia tampak berada di luar ruangan dengan latar belakang semak-semak.
Foto tersebut dilengkapi dengan tulisan yang berbunyi, “LOH KOK JADI TENTARA RUSSIA??? BUKANYA DULU MARINIR???”.
Pada foto lain, terlihat seorang pria menggunakan pakaian yang mirip seragam Pakaian Dinas Upacara (PDU) IV Marinir TNI AL berpangkat Sersan Dua dengan topi ungu di kepalanya.
Ia terlihat berfoto di sebuah dinding batu yang bertuliskan Kodikmar dengan tulisan di bawahnya berbunyi “Saksi Bisu Awal Pengabdianku Menjadi Prajurit Baret Ungu”.
Pada foto tersebut juga terdapat tulisan yang berbunyi “IYA DULU MARINIR!!!!! TAPI ITU DULU!!!”.
Sementara caption yang ditambahkan pada kumpulan dua foto itu adalah “TNI MARINIR INDONESIA RUSSIA, ya memang dulu marinir sekarang berperang bersama Rusia di Ukraina.”
Ternyata, sosok Satria Arta Kumbara adalah mantan anggota Marinir yang telah dipecat oleh TNI AL.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Penerangan TNI AL (Kadispenal), Laksamana Pertama I Made Wira Hady Arsanta Wardhana, Jumat (9/5/2025).
Sebelum dipecat, Satria Arta Kumbara berpangkat Sersan Dua (Serda) sekaligus anggota Inspektorat Korps Marinir (Itkormar).
“Serda Satria Arta Kumbara NRP 111026 mantan anggota Itkormar,” kata Wira.
Adapun kasus yang menyebabkan Satria Arta Kumbara dipecat dari dinas keprajuritan, adalah pergi tanpa izin.
Ia meninggalkan tugas atau jabatannya tanpa izin dengan maksud untuk tidak kembali.
Satria melarikan diri sejak 13 Juni 2022 hingga saat ini.
Baru-baru ini, Satria Arta Kumbara kembali menjadi perhatian setelah mengunggah video pernyataan di akun TikToknya, @zstorm689, pada hari Minggu (20/7/2025).
Dalam pernyataannya, Satria, mantan anggota TNI AL yang kini bergabung dengan operasi militer khusus Rusia, meminta bantuan pemerintah Indonesia untuk dipulangkan ke Indonesia.
Padahal, Kementerian Hukum sebelumnya menyatakan akan berkoordinasi dengan Kedutaan Besar RI di Rusia untuk memberitahu Satria bahwa status kewarganegaraannya sebagai warga negara Indonesia (WNI) dicabut.
Pencabutan status WNI Satria ini sudah sesuai aturan, karena Satria bergabung dengan militer Rusia tanpa izin Presiden.
(FaktaUtama/Namira/Sri Juliati/Gita Irawan)