HYBE Berjanji Akan Bersikap Kooperatif Saat Investigasi Keuangan

HYBE Berjanji Akan Bersikap Kooperatif Saat Investigasi Keuangan



Fakta Utama


,


Jakarta


– Perusahaan hiburan besar asal Korea Selatan,
HYBE
, akhirnya angkat bicara menanggapi penyelidikan keuangan yang sedang berlangsung terhadap proses penawaran umum perdana (IPO) mereka pada 2020. Dilansir dari

Soompi

, otoritas keuangan Korea Selatan dilaporkan akan mengajukan tuntutan pidana terhadap Ketua HYBE, Bang Si Hyuk, pada pekan depan. Ia dituduh melakukan transaksi penipuan berdasarkan Undang-Undang Pasar Modal.

Menanggapi laporan tersebut, HYBE menyampaikan permintaan maaf karena telah menimbulkan kekhawatiran publik. Perusahaan yang menaungi boy group global
BTS
ini menegaskan bahwa mereka akan bersikap kooperatif dan bekerja sama sepenuhnya dengan pihak berwenang dalam penyelidikan yang sedang berlangsung.



Mengenai isu terkini yang sedang berkembang, kami secara aktif bekerja sama dengan otoritas keuangan dan kepolisian dengan menyampaikan penjelasan yang rinci dan materi yang relevan untuk memverifikasi fakta.

,” demikian bunyi pernyataan resmi HYBE yang dirilis pada Rabu, 9 Juli 2025, seperti dikutip dari

Allkpop

.

HYBE juga memastikan akan menjelaskan semua tuduhan yang ditujukan dan mempertahankan legalitas proses IPO mereka. “

Meskipun prosesnya membutuhkan waktu, kami akan menjelaskan secara rinci bahwa IPO (penawaran saham perdana) kami pada saat itu telah dilaksanakan sepenuhnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

.<failed>

Tuduhan Penipuan Sekuritas HYBE

Dikutip dari

Harian Chosun

, kasus yang dikonfirmasi oleh pejabat berwenang pada 8 Juli ini berpusat pada tuduhan bahwa Bang Si Hyuk telah menyesatkan para pemegang saham awal HYBE dengan membantah adanya rencana untuk melakukan IPO (penawaran saham perdana). Pernyataan itu membuat mereka menjual saham mereka berdasarkan informasi yang salah.

Bang diduga mengumpulkan keuntungan sekitar 200 miliar won (sekitar Rp 2,3 triliun) melalui dana modal ventura yang terkait dengan orang dalam HYBE, setelah perusahaan resmi go public. Tiga eksekutif yang terlibat dalam skema ini, baik yang masih aktif maupun yang sudah pensiun, juga dilaporkan akan diajukan ke jalur hukum pidana.

Laporan ini merupakan sanksi terberat yang dapat diberikan berdasarkan undang-undang pasar modal Korea Selatan. Rekomendasi untuk memberikan sanksi ini berasal dari Divisi Investigasi Pasar Modal, yang berada di bawah Komisi Sekuritas dan Berjangka (SFC) — sebuah lembaga yang berada di bawah Komisi Jasa Keuangan (FSC). SFC dijadwalkan akan mengadakan rapat pada 16 Juli untuk menyetujui rekomendasi tersebut.

Akan Menjadi Referensi Pidana Tingkat Tinggi Pertama

Jika disetujui, ini akan menjadi referensi pidana tingkat tinggi pertama oleh otoritas keuangan di bawah pemerintahan Presiden
Lee Jae Myung
, yang baru dilantik bulan lalu dan berjanji akan memerangi manipulasi saham secara tegas. “Tindakan Chairman Bang telah menipu investor ritel dan menyebabkan kerugian finansial besar,” kata seorang pejabat senior regulator kepada

Harian Chosun

Kami menilai kasus ini cukup serius untuk dijatuhi sanksi hukum paling berat.

Berdasarkan Pasal 178 Undang-Undang Layanan Investasi Keuangan dan
Pasaran Modal
Korea Selatan, pelaku yang memperoleh keuntungan secara ilegal lebih dari 5 miliar won dapat dihukum penjara minimal lima tahun, bahkan hingga hukuman seumur hidup. Hasil investigasi internal menunjukkan bahwa Bang menandatangani perjanjian pembagian keuntungan pada 2020 dengan sebuah entitas dana ekuitas swasta yang didirikan oleh para eksekutif HYBE. Dalam perjanjian tersebut, Bang dijanjikan lebih dari 30 persen keuntungan dari penjualan kembali saham yang dibeli sebelum IPO HYBE.

Saat itu, Bang diduga meyakinkan para pemegang saham lama bahwa tidak ada rencana IPO dalam waktu dekat dan mendorong mereka untuk menjual saham mereka ke dana tersebut—dengan harga yang tampaknya menguntungkan. Karena percaya tidak akan ada IPO, banyak investor setuju menjual.

Namun tidak lama setelah itu, HYBE justru mengajukan dokumen IPO, dan dana tersebut menjual saham-saham tersebut dengan keuntungan besar. Bang dilaporkan menerima sekitar 200 miliar won dari hasil penjualan.

Dokumen menunjukkan bahwa HYBE sebenarnya sudah mulai mempersiapkan proses IPO pada masa itu, termasuk mengajukan auditor eksternal sebagai syarat wajib dalam proses pencatatan saham. Namun, perusahaan tidak mengungkap perjanjian pembagian keuntungan Bang dalam dokumen resmi pendaftaran IPO-nya, menimbulkan kekhawatiran bahwa informasi penting telah disembunyikan dari calon investor.

Untuk mencegah pemegang saham pengendali menjual saham secara besar-besaran setelah IPO, peraturan Korea Selatan mewajibkan adanya masa penguncian (lock-up). Para penyelidik mencurigai bahwa dana ekuitas swasta tersebut digunakan sebagai kendaraan “perantara” untuk menghindari aturan tersebut.

Para investor ritel telah ditipu, dan saham dijual dalam jumlah besar yang menyebabkan kerugian langsung,” kata seorang pejabat senior. “Melihat hubungan erat dana tersebut dengan orang dalam perusahaan, kami melihat ini sebagai manipulasi pasar yang terkoordinasi dan layak untuk diproses secara pidana.

Bang Si Hyuk Menyangkal Bersalah

Bang Si Hyuk
Membantah melakukan kesalahan. Dalam wawancara terbaru dengan Layanan Pengawas Keuangan (FSS), ia bersikeras bahwa transaksi tersebut tidak melanggar aturan pasar modal. Namun, otoritas menyimpulkan bahwa skema tersebut melanggar ketentuan larangan terhadap praktik perdagangan yang tidak transparan atau menyesatkan investor.

Komisi Sekuritas dan Berjangka (SFC) diperkirakan akan meninjau masalah tersebut dalam pertemuan pada 16 Juli 2025. Pertemuan itu diperkirakan akan menyetujui rujukan ke jaksa atas tuntutan pidana terhadap Bang Si Hyuk.

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *