Ironi Aturan Rabu Naik Transportasi Umum: Pramono Konsisten, ASN DKI Bandel

Ironi Aturan Rabu Naik Transportasi Umum: Pramono Konsisten, ASN DKI Bandel


JAKARTA, TOHIR78

– Hari Rabu merupakan hari bagi pegawai negeri sipil (PNS) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta menggunakan transportasi umum ke kantor. Kebijakan ini pertama kali berlaku pada Rabu (30/4/2025).

Aturan tersebut tertuang dalam Instruksi Gubernur (Ingub) Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta Nomor 6 Tahun 2024 yang ditandatangani oleh Gubernur Jakarta Pramono Anung pada 23 April 2025.

Dalam aturan ini, PNS diwajibkan pergi dan pulang kerja menggunakan moda transportasi umum, antara lain Transjakarta, MRT Jakarta, LRT Jakarta, KRL Jabodetabek, Kereta Bandara, bus reguler, angkot, kapal, atau kendaraan antar jemput karyawan.

Namun, kebijakan ini tidak berlaku bagi pegawai dengan kondisi tertentu, yaitu sakit, hamil, disabilitas, serta petugas lapangan yang membutuhkan mobilitas khusus.

Dua bulan lebih berjalan, apakah kebijakan ini masih diikuti?

Konsisten

Gubernur Jakarta Pramono Anung tampak masih konsisten terhadap kebijakan ini. Hampir setiap hari Rabu ia berangkat dan pulang kerja menggunakan transportasi umum.

Pengawasan

FaktaUtama,

Rabu (9/7/2025), Pramono terlihat meninggalkan pendopo Balai Kota Jakarta sekitar pukul 17.37 WIB.

Mengenakan pakaian dinas putih, ia berjalan menuju Halte Transjakarta Balai Kota yang diiringi oleh staf, ajudan, dan tim protokol.

Sesampainya di halte, Pramono mengetuk kartu elektroniknya, ikut antri bersama penumpang lain.

Setelah 10 menit, bus Transjakarta rute 6A Ragunan via Semanggi tiba. Ia rencananya akan berpindah di Halte Tosari dan melanjutkan perjalanan dengan rute 4C menuju rumah dinas di kawasan Taman Suropati.

Kepada

Tohir78
, Pramono mengatakan tetap konsisten untuk berangkat dan pulang kerja menggunakan transportasi umum setiap Rabu.

“Saya konsisten terhadap itu. Saya tidak mau melanggar sama sekali,” kata Pramono.

Banyak kendaraan sedang diparkir

Namun, semangat gubernur tampaknya belum sepenuhnya menular ke jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Jakarta.

Di Gedung DPRD Jakarta yang terletak berdampingan dengan Balai Kota, masih ditemukan banyak kendaraan milik ASN yang terparkir.

Pengawasan

Fakta Utama

di area parkir

lantai bawah

DPRD menunjukkan keberadaan sejumlah mobil dengan plat merah dan plat ZZH, yang dikenal sebagai plat khusus pejabat. Rambu bertuliskan “P Anggota DPRD Prov DKI Jakarta” juga terpampang di area tersebut.

Di lantai

lantai bawah

Berikutnya, tampak kondisi yang sama. Terdapat sejumlah kendaraan roda dua di area yang diberi tanda kertas bertuliskan “Parkir Khusus PNS Setwan”.

Sebanyak 11 sepeda motor terlihat terparkir di zona tersebut, sementara beberapa mobil dinas berpelat merah juga tampak di area parkir yang sama.

Di lantai paling bawah, area yang biasanya digunakan untuk umum, puluhan sepeda motor terparkir dengan rapi.

Terlihat pegawai yang menggunakan seragam dinas berwarna putih dengan tulisan ‘Pemprov DKI, Jaya Raya’ terlihat di area parkir tersebut.

Sementara itu di area pintu gerbang DPRD DKI Jakarta, petugas pengamanan terlihat berjaga. Sebuah

kerucut

berwarna jingga ditempatkan tepat di tengah depan gerbang.

Suasana serupa terlihat di Gedung Balai Kota Jakarta. Pengamanan dalam (Pamdal) tampak berjaga di depan pintu gerbang.

Area parkir yang biasanya digunakan oleh mobil dinas terlihat kosong. Beberapa

kerucut

orange dipasang, seakan tanda bahwa lokasi itu tidak diperbolehkan untuk berhenti.

“Jika hari Rabu kendaraan memang tidak diperbolehkan masuk, apalagi untuk parkir, tapi jika mengantar barang masih diperbolehkan,” kata salah satu petugas keamanan.

Sebagai informasi, gedung Balai Kota dan DPRD Jakarta berdampingan atau saling membelakangi satu sama lain.

Biasanya, pengendara sepeda motor, baik itu PNS maupun non-PNS, memilih memarkirkan kendaraannya di

lantai bawah

Bangunan DPRD Jakarta.

Dibinasakan

Sebelumnya, Pramono sering menyatakan akan menindak tegas Aparatur Sipil Negara (ASN) Jakarta yang tidak patuh terhadap kewajiban menggunakan transportasi umum setiap hari Rabu.

“Tentu saja mereka secara khusus akan kami bina. Membina itu ada dua macam, yaitu dibina dengan serius atau ‘dibinasakan’,” kata Pramono di Balai Kota, Rabu (7/5/2025).

Pramono yakin kebijakan tersebut akan efektif. Apalagi, Pemprov memberikan fasilitas transportasi umum gratis bagi ASN dan keluarganya.

“Sekarang ini kalau mau menggunakan fasilitas angkutan umum itu gratis, mau naik dari mana pun,” jelasnya.

Menurutnya, kebijakan ini tidak hanya berdampak pada internal ASN, tetapi juga meningkatkan jumlah penumpang Transjakarta secara keseluruhan.

Pramono mengatakan, penumpang Transjakarta naik dari sebelumnya rata-rata 1,2 juta penumpang per hari, kini menjadi 1,4 juta.

Kebijakan ini, kata Pramono, bertujuan untuk mendorong budaya penggunaan angkutan umum demi mengurangi kemacetan dan polusi udara di Ibu Kota.

“Seperti hari ini, hari Rabu, saya sudah tidak ada tedeng aling-aling, pokoknya semuanya harus mau naik transportasi publik. Kalau tidak mau dibina, ya dibinasakan saja,” kata Pramono dalam sambutannya di Balai Kota Jakarta, Rabu (11/6/2025).

Pramono mengklaim telah memberi contoh bagi para PNS dengan rutin menggunakan transportasi umum setiap Rabu.

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *