Asal Usul Pita Kuning Arya Daru Terungkap, Ternyata Digunakan sebagai Tanda

Asal Usul Pita Kuning Arya Daru Terungkap, Ternyata Digunakan sebagai Tanda


Tohir78


Terungkap asal muasal lakban kuning Arya Daru, diplomat Kementerian Luar Negeri yang tewas di kamar kos. Ternyata lakban kuning tersebut biasa digunakan sebagai tanda.

Diketahui bahwa seorang diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu) ditemukan tewas di kamarnya dengan kepala terlilit lakban kuning. Tidak hanya lakban, kepala Arya Daru juga dibungkus plastik putih.

Kondisinya yang tergeletak di atas kasur dengan ditutup selimut juga menambah kejanggalan kematian Arya Daru. Polisi pun mulai mengungkap kasus ini satu per satu.

Salah satunya adalah asal muasal lakban kuning Arya Daru. Ternyata lakban yang melilit kepalanya bukan dibawa oleh orang lain, melainkan milik korban sendiri.

Hal ini terungkap dari keterangan saksi, yaitu istri Arya Daru, Meta Ayu Puspitantri. Terungkap bahwa lakban kuning tersebut dibeli oleh Arya Daru bersama istrinya di sebuah toko di Yogyakarta pada Juni 2025 lalu.

“Dari keterangan saksi yang sudah diperiksa oleh tim penyelidik bahwa lakban kuning tersebut, berdasarkan keterangan dari istri korban saudari MAP, itu dibeli bersama-sama dengan istri korban pada bulan Juni di salah satu toko di Yogyakarta,” kata Kasubbid Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, dikutip dari Kompas TV.

Selanjutnya, masih tersisa pita kuning yang ditinggalkan di rumahnya di Yogyakarta. Istri Arya Daru akan menyerahkan sisa pita tersebut kepada polisi untuk diperiksa.

“Dan pita tersebut juga ditinggalkan oleh korban di rumah di Yogyakarta, yang akan diserahkan oleh istri korban kepada penyelidik untuk menunjukkan bahwa ini identik dengan yang ditemukan di TKP,” lanjutnya.


Fungsi Pita Kuning

Mengenai fungsi lakban kuning, biasanya lakban ini digunakan oleh pegawai Kementerian Luar Negeri saat bertugas ke luar negeri. Lakban kuning digunakan sebagai tanda untuk barang-barang pegawai Kementerian Luar Negeri ketika tiba di bandara luar negeri.

“Lakban kuning, berdasarkan informasi yang diperoleh tim penyelidik dari rekan kerja korban dan atasan korban bahwa lakban kuning tersebut biasa digunakan oleh pegawai-pegawai Kementerian Luar Negeri ketika mendapatkan tugas ke luar negeri,” jelas Reonald.

Di mana, pegawai menggunakan pita kuning karena terlihat mencolok, sehingga lebih mudah untuk menemukan barang-barang tersebut.

“Jadi, itu pita kuning sebagai tanda di mana kemasan atau barang mereka terlihat jelas, karena warnanya mencolok, jadi mudah untuk menemukan barang-barang (pegawai) di suatu negara,” lanjutnya.

Selain asal usul lakban kuning Arya Daru, Reonald juga menjelaskan mengenai sisa gulungan lakban yang melilit kepala korban. Bonggol atau tempat lakban tersebut ternyata masih tertinggal di leher sebelah kiri korban.

“Pada saat ditemukan kondisi jenazah (kepala) tertutup plastik dan terlilit lakban kuning serta masih lengket bonggolnya di sebelah kiri leher korban pada saat ditemukan,” jelasnya.


Ponsel Arya Daru Hilang

Fakta terbaru mengenai kematian diplomat Kementerian Luar Negeri Arya Daru adalah ponselnya yang hingga saat ini belum ditemukan. Polisi menyebutkan bahwa mereka belum menemukan ponsel yang biasa digunakan oleh korban.

“Benar, salah satu HP korban belum ditemukan hingga saat ini,” kata Reonald, dikutip dari Tribun Bogor.

Polisi hanya menemukan tas yang ditinggalkan oleh Arya Daru di rooftop kantornya, Gedung Kemlu. Selain itu, polisi juga menemukan ponsel korban yang lama serta perangkat laptop.

“Yang ditemukan adalah HP korban yang lama dan perangkat laptop milik korban, dan itu sudah diserahkan kepada penyidik dari Lab Cyber Polda Metro Jaya, sudah dilakukan pemeriksaan, hasilnya sudah ada, nanti akan disampaikan pada saat rilis,” jelasnya.


Aktivitas Sebelum Kematian

Sebelumnya dilaporkan bahwa Arya Daru mengunjungi dua lokasi sebelum ditemukan tewas di dalam kamarnya, Selasa (8/7/2025) pagi. Dua lokasi tersebut antara lain adalah mal Grand Indonesia dan gedung kantor Kementerian Luar Negeri.

Arya Daru mengunjungi mal Grand Indonesia, Jakarta Pusat, pada Senin (7/7/2025) malam untuk membeli baju. Saat itulah, terakhir kalinya Arya Daru berhubungan dengan istrinya, Meta Ayu Puspitantri sekitar pukul 21.00 WIB.

Menurut keterangan kakak ipar Arya, Meta Bagus, saudara iparnya tersebut berbicara dengan istrinya melalui telepon setelah keluar dari mal dan akan naik taksi. Dalam komunikasinya, Arya Daru memberitahukan bahwa dirinya akan pulang setelah membeli baju dari mal.

“Pada malam itu, adik saya terakhir kali menghubungi Daru sekitar pukul 9-an, dia (Arya Daru) baru saja membeli baju di Grand Indonesia, sedang menunggu taksi,” kata Meta Bagus, dikutip dari Tribun Jakarta.

Namun setelah komunikasi tersebut, Arya Daru tidak bisa dihubungi lagi. Sang istri pun mulai cemas karena tidak bisa menghubungi suaminya.

Tidak langsung pulang ke kosan, ternyata Arya Daru justru pergi ke kantornya dan naik ke atap lantai 12. Tidak tahu apa yang dilakukan Arya Daru di sana.

Arya Daru berada di atap Gedung Kemlu pada pukul 21.43 WIB atau 43 menit setelah dirinya menelepon sang istri. Ia terekam CCTV berada di lokasi tersebut selama 1 jam 26 menit.

“Jadi hasil penyelidikan terhadap CCTV yang ada di Gedung Kemlu, tempat korban bekerja, kemudian pemeriksaan saksi-saksi oleh penyelidik, maka diduga pada tanggal 7 Juli 2025 pukul 21.43-23.09 WIB atau sekitar 1 jam 26 menit, korban diduga berada di atap lantai 12 Gedung Kemlu,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kamis (24/7/2025).

Namun ketidakwajaran terlihat dari kamera pengawas, Arya Daru tidak lagi membawa kedua barang bawaannya tersebut saat turun dari atap. Arya Daru ternyata meninggalkan tas selempang dan tas belanjaannya di atap.

“Kemudian penyelidik menemukan fakta bahwa berdasarkan pengamatan CCTV tersebut, korban awalnya naik membawa tas gendong dan tas belanja,” jelas Ade Ary.

“Lalu saat turun, korban tidak membawa tas selempang dan tas belanja,” lanjutnya.

Sebelumnya dilaporkan bahwa diplomat Kementerian Luar Negeri Arya Daru Pangayunan ditemukan tewas di dalam kamar kosnya di Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa (8/7/2025). Saat ditemukan, kepala korban terlilit lakban berwarna kuning.

Polisi menemukan sidik jari Arya Daru di lakban yang melilit kepalanya. Selain itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti dari kamar korban, antara lain gulungan lakban, kantong plastik, dompet, bantal, sarung celana, dan pakaian korban.

Mengungkap asal usul lakban kuning Arya Daru, polisi telah memeriksa 15 orang saksi. Saksi-saksi tersebut antara lain penghuni kos, rekan kerja Arya Daru di Kementerian Luar Negeri, anggota keluarga, dan orang-orang yang terakhir berkomunikasi dengan korban. (Tohir78)

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *